Materi Inisiasi 7
Para mahasiswa sekalian. Saat ini
kita memasuki materi inisiasi 7 yaitu :
·
Good Governance dan Good Corporate Governance
(modul 12)
Bahan utama penyusunan materi ini diambil dari BMP EKMA 4116
Manajemen.
Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan diskusi bersama. Silakan berpartisipasi dalam diskusi. Selamat belajar.
GOOD GOVERNANCE DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
1.
Good Governance (GG)
Good
Governance adalah tata kelola pemerintahan yang baik. Good Governance adalah mengenai pemerintah
dan peranan masyarakat. Ada 7 kriteria yang harus
dipenuhi untuk dapat membentuk mekanisme yang menghasilkan Good Governance
yaitu :
a. Adanya legitimasi atau dukungan yang kuat
dari masyarakat.
b.
Adanya kebebasan dalam berpendapat.
c.
Adanya keadilan serta kerangka legal berupa kepastian
hukum untuk menjamin upaya penegakan keadilan tersebut.
d. Adanya keadilan dan transparansi dalam
mekanisme birokrasi.
e. Tersedianya informasi pembangunan yang
dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan bebas.
f. Terciptanya efektifitas dan efisiensi
dalam penyediaan pelayanan publik.
g.
Terbentuknya kerjasama yang baik antara pemerintrah dan
civil society organization.
Ada 3 elemen Good
Governance yang tidak terpisahkan yaitu :
·
Elemen penyelenggara negara.
Pemerintah.
·
Elemen masyarakat.
Sebagai elemen yang memfasilitasi antara
pemerintah dengan pelaku bisnis.
·
Elemen pelaku bisnis.
Yang memiliki banyak pengaruh terhadap sejumlah
kebijakan sosial, politik, dan ekonomi.
Ciri-ciri Good
Governance adalah :
a. Penyelenggaraan pemerintahan harus dapat
dipertanggungjawabkan.
b.
Penyelenggaraan pemerintahan harus transparan.
c.
Penyelenggaraan pemerintahan harus terbuka.
d. Pemerintahan diselenggarakan dengan
menegakkan peraturan yang ada.
e. Penyelenggaraan pemerintahan harus
mengakomodasi kepentingan bersama
f. Penyelenggaraan pemerintahan harus
didudung oleh sumberdaya yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam menjalankan
tugas-tugasnya.
g. Penyelenggaraan pemerintahan harus peka
terhadap perubahan yang ada dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan itu.
Sumberdaya manusia yang terlibat dalam
pemerintahan harus mampu memilah dan memisahkan kepentingan pribadi dan
kelompok dengan kepentingan umum.
Penyelenggaraan pemerintahan harus mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas dan kapasitas yang ada
secara optimal.
·
Pemberdayaan masyarakat.
·
Pelayanan publik.
2.
Good Coorparate Governance (GCG)
Good
Coorporate Governance (GCG) adalah tata kelola dalam dunia bisnis. Secara
sederhana dapat didefinisikan bahwa Good Coorporate Governance adalah tata
kelola suatu proses atau struktur untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam
jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan stake holder berlandaskan
peraturan perundang-undangan, moral, dan etika.
Tujuan
pelaksanaan Good Coorporate Governance adalah :
a. Memaksimalkan aktifitas untuk mempercepat
tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran perusahaan.
b. Mengoptimalkan nilai perusahaan dalam
kurun waktu yang panjang dengan cara meningkatkan penerapan prinsip
transparansi, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggungjawab dan adil, dengan
harapan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
c. Memaksimalkan pengelolaan perusahaan
secara profesional, tertib aturan, transparan, efisien, serta memberdayakan
fungsi dan meningkatkan kemandirian.
d. Mengoptimalkan pengelolaan resiko dan
sumberdaya perusahaan ke arah yang lebih produktif.
e.
Meningkatkan nilai investasi perusahaan.
f.
Membudayakan setiap pimpinan membuat dan melaksanakan
keputusan berlandaskan pada nilai moral yang tinggi dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap stake holder.
g. Meningkatkan kontribusi dan peranan
perusahaan dalam perekonomian nasional.
Landasan hukum
GCG :
a. TAP MPR XI/MPR/1998 tahun 1998 tentang Penyelenggaran
Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
b. UU RI No 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang
telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
c. UU RI No 1 Tahun 1995 tentang Perseroan
Terbatas.
d.
UU RI No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
e. SK Menneg BUMN No KEP-103/MBU/2002 tentang
Penerapan Praktek GCG pada BUMN.
f. Kep Menneg/Kepala BKPM No.
Kep-23/PMPBUMN/2000 tanggal 31 Mei 2000 tentang Pengembangan Praktek GCG dalam
Perusahaan Perseroan.
Pengertian Good Corporate Governance menurut
Syakhora dalam Dadang dan Sylvana (2007) adalah suatu sistem yang dipakai board
untuk mengarahkan dan mengendalikan serta mengawasi pengelolaan sumber daya
organisasi secara efisien, efektif, ekonomis, dan produktif.
Prinsip-prinsip GCG :
a.
Transparansi
Yaitu keterbukaan dalam menjalankan proses
pengambilan keputusan.
b.
Pengungkapan
Yaitu pemberian informasi kepada stake holder baik
diminta maupun tidak, tentang berbagai hal menyangkut kinerja operasional,
resiko usaha, keuangan.
c.
Kemandirian
Yaitu perusahaan dikelola secara profesional tanpa
mengorbankan kepentingan yang lain.
d.
Pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian dalam pengelolaan
perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.
Kewajaran, yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi
hak-hak stake holder.
Elemen GCG :
a.
Fokus kepada Board.
·
Untuk
PT : Direksi dan Komisaris.
·
Untuk
Pemerintah : Presiden dan DPR atau Kepala Daerah dan DPRD.
b.
Hukum dan Peraturan.
c. Pengelolaan Sumberdaya dengan kaidah
ekonomis, efektif, dan efisien.
d.
Transparan, Akuntabiliti, Responsibiliti. Independensi,
Fairness (TARIF).
Tujuan
perusahaan :
Pengendalian strategik, sebab GCG adalah salah
satu instrumen pengendalian strategik perusahaan.
Ruang Lingkup
GCG :
a.
Pendekatan moral.
b.
Adil, taat peraturan, sesuai nilai agama.
c.
Pendekatan kesisteman
·
Penerapan
GCG pada Komisaris dan Direksi.
·
Penerapan GCG dalam bidang operasional.
·
Penerapan
GCG pada pimpinan manajerial.
d.
Pendekatan budaya.
Hambatan
Penerapan GCG :
a. Tradisi birokratis yang masih korup.
b. Rendahnya gaji di kalangan birokrat.
c.
Pengawasan yang tidak memadai.
d. Transparansi dari peraturan dan hokum.
Akibat jika tidak melaksanakan GCG :
a.
Timbulnya ketidakpercayaan masyarakat.
b.
Merosotnya kepercayaan karyawan.
c.
Merosotnya kepercayaan kreditur.
d.
Menimbulkan keraguan pemerintah.
Tindak Lanjut
GCG :
a.
Mereview dan merivisi atau menyempurnakan berbagai
peraturan.
b. Setiap peraturan mencantumkan sanksi atas
pelanggaran.
·
Hukuman disiplin.
·
Tuntutan ganti rugi.
·
Proses hukum politik.
Pengukuran dan
Penilaian GCG :
·
Dapat
dilakukan mandiri untuk mengetahui posisi perusahaan.
·
Dapat
menggunakan lembaga independen apabila ingin dipercaya masyarakat.
Lembaga yang mengaudit dapat berupa :
·
Komite audit.
·
Badan
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan.
·
Pengawasan
atas kebenaran penilaian dan ketepatan waktu pelaporan.
·
Menindak
lanjuti semua hasil penilaian ke dalam laporan perusahaan.
·
Analisis untuk evaluasi guna penyempurnaan
proses, hasil, dan dampaknya.
Tugas 3
1. a. Apa
saja keuntungan dan kerugian dari adanya globalisasi ? b. Mengapa globalisasi
sering dianggap sebagai imperialis baru ?
2. Mengapa etika penting dilakukan oleh perusahaan ?
3. Mengapa Good Governance dan Good Corporate Governance perlu dilakukan ?
Tugas ini wajib dikerjakan oleh setiap mahasiswa, dan sifatnya adalah tugas individual. Jawaban Tugas silakan para mahasiswa upload ke Menu Tugas yang ada di UT Online. Selamat mengerjakan. Salam.
2. Mengapa etika penting dilakukan oleh perusahaan ?
3. Mengapa Good Governance dan Good Corporate Governance perlu dilakukan ?
Tugas ini wajib dikerjakan oleh setiap mahasiswa, dan sifatnya adalah tugas individual. Jawaban Tugas silakan para mahasiswa upload ke Menu Tugas yang ada di UT Online. Selamat mengerjakan. Salam.
Available
from:
|
Senin, 8
Oktober 2012, 19:15
|
Tanggal
penyelesaian:
|
Senin,
15 Oktober 2012, 19:15
|
Submission draft
No files submitted yet
Materi Inisiasi 8
Rangkuman Materi Manajemen
I. Konsep Dasar dan Sejarah Manajemen.
Manajemen adalah proses pengkoordinasian dan
pengintegrasian kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efektif dan
efisien melalui orang lain. Ada 2 kata
penting di sini yang saling terkait, yaitu pengkoordinasian orang lain dan
efektif efisien. Pengkoordinasian orang
lain artinya melibatkan orang lain, sedangkan efektif dan efisien untuk
menunjukkan berdaya guna dan berhasil guna.
Melibatkan orang lain tidaklah berarti sesuatu tidak dapat dilakukan
sendiri. Namun, dalam pertimbangan
efisiensi, perlu melibatkan orang lain.
Hal penting lainnya adalah bahwa manajemen adalah
seni dan ilmu. Dikatakan sebagai seni,
bahwa untuk mempengaruhi orang lain, perlu ada pendekatan khusus, dan
upaya-upaya tertentu karena manusia adalah makhluk sosial yang berakhlak dan
dinamis sehingga perlu pendekatan tertentu.
Dikatakan suatu ilmu, karena manajemen adalah suatu ilmu yang didalamnya
ada kaidah-kaidah dan teori manajemen.
Ada beberapa teori-teori manajemen, berdasarkan
sejarah perkembangan manajemen. Di
antaranya adalah :
a.
Teori Manajemen Ilmiah.
Mengganti cara tidak teratur dengan ilmu
pengetahuan yang sistemastis.
b.
Teori Manajemen Klasik.
Membuat pemisahan bidang-bidang utama
praktek para manajer, sehingga sampai sekarang masih dapat diterima oleh para
manajer
c.
Teori Manajemen Hubungan Manusiawi.
Teori yang menggambarkan cara-cara
bagaimana manajer berhubungan dengan bawahannya.
d.
Teori Manajemen Modern.
Banyak
menggunakan manajemen sains sebagai pendekatan ilmu manajemen yang juga sinonim
dengan riset operasi atau manejemen operasi, yang banyak menggunakan ilmu
matematika, fisika, untuk memecahkan masalah-masalah operasional.
Masing-masing teori memiliki keunggulan dan
kekurangannya. Untuk itu organisasi
dapat memanfaatkan keunggulan dari masing-masing teori dalam pelaksanaannya.
2.
Lingkungan Organisasi.
Untuk mempelajari manajemen, hal yang perlu
diketahui adalah lingkungan organisasi yaitu sebagai faktor di luar
organisasi. Karena organisasi tidak
berdiri sendiri. Organisasi hidup di
dalam suatu lingkungan, di mana ada elemen-elemen lingkungan yaitu elemen
eksternal dan internal. Eksternal dapat
dibagi antara eksternal langsung seperti pemerintah, pesaing, pemasok, serikat
pekerja, lembaga konsumen, pers, dan lain-lain.
Eksternal tidak langsung adalah politik, ekonomi, teknologi. Sedangkan faktor internal adalah karyawan,
direksi, budaya, pemegang saham.
Dinamika lingkungan harus diperhatikan, misalnya peraturan-peraturan
pemerintah yang berubah, keadaan pesaing, ketersediaan dan keberadaan pemasok,
dan perkembangan serikat buruh.
Bagaimanapun organisasi harus memperhatikan perkembangan lingkungannya agar
tidak ketinggalan. Organisasi memiliki
kepentingan yang sama dengan pesaing yaitu untuk menarik pelanggan. Oleh karena itu pelayanan optimal harus
diberikan agar tetap memelihara pelanggan yang sudah ada dan merebut pelanggan
baru.
3.
Perencanaan dan Pengambilan Keputusan.
Manajemen
terdiri dari 4 bagian, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pendelegasian dan
pemberdayaan, serta pengawasan.
Perencanaan
adalah proses untuk menentukan tujuan serta sasaran yang ingin dicapai dengan
mengambil langkah-langkah strategis guna mencapai tujuan tersebut. Perencanaan merupakan suatu fungsi yang
mencakup proses menentukan tujuan, kebijakan, produk, jasa, alat-alat,
pengeluaran, jadwal, lokasi, dan lain-lain.
Perencanaan
adalah penting dilakukan, karena dengan perencanaan, maka semua pengetahuan,
pengalaman, dan teknik-teknik perkiraan dan peramalan dapat dipakai untuk
mengurangi ketidakpastian masa depan dalam memaksimumkan pemanfaatan sumber
daya yang tersedia dan merebut peluang yang ada sesuai dengan visi misi dan
tujuan organisasi. Setalah menyusun perencanaan, hal penting yang harus
dilakukan manajer adalah membuat keputusan.
Membuat keputusan adalah salah satu tugas penting seorang manajer. Yaitu
memilih keputusan terbaik dari berbagai alternaltif yang ada.
4.
Pengorganisasian.
Pengorganisasian adalah proses penyusunan struktur
organisasi yang sesuai dengan tujuan, sumberdaya yang dimiliki, dan lingkungan
yang melingkupinya. Ada 4 aspek utama
pengorganisasian, di antaranya adalah :
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan
dari berbagai aktifitas kerja suatu
organisasi supaya aktifitas kegiatan yang sama bisa digabungkan dalam
satu
kerja.
b. Pembagian Kerja, yaitu rincian tugas kerja
yang harus dilakukan seseorang agar
setiap orang yang terlibat dalam organisasi
bertanggungjawab melaksanakan aktifitas yang menjadi beban tanggungjawabnya.
c. Koordinasi, yaitu proses pengintegrasian
berbagai tujuan dan aktifitas-aktifitas
pada satuan-satuan yang terpisah.dalam suatu
organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
d. Rentang Kendali, yaitu kemampuan manajer
untuk melakukan koordinasi secara
efektif yang sebagian besar tergantung kepada
jumlah bawahan yang melapor kepadanya.
Jika organisasi hanya melaksanakan
departementalisasi dan pembagian kerja namun tidak melakukan koordinasi, maka
karyawan akan berjalan sendiri-sendiri, dan dapat terjadi antar bagian memiliki
kegiatan yang bertentangan dengan bagian lain.
5.
Pendelegasian Wewenang dan Pemberdayaan Karyawan.
Pendelegasian wewenang adalah proses pelimpahan
sebagian tugas dari atasan kepada bawahan, karena keterbatasan waktu
atasan. Dalam rangka pertimbangan
efisiensi, atasan agar memfokuskan pekerjaan pada masalah-masalah pokok,
sehingga hal-hal rutin dapat diserahkan kepada staf. Tetapi tanggungjawab tetap ada pada pimpinan.
Sedangkan pemberdayaan karyawan adalah
upaya untuk memaksimalkan pemberian wewenang kepada karyawan untuk
merencanakan, mengendalikan, dan membuat keputusan tanpa harus memperoleh
otoritas secara eksplisit dari atasannya.
Pemberdayaan karyawan lebih berarti pada pelepasan. Hal ini karena didasari keyakinan bahwa
karyawan pada dasarnya baik. Dan
pemberdayaan karyawan bermanfaat karena karyawan yang berdaya umumnya akan
bermotivasi tinggi dan memiliki komitmen yang tinggi pada organisasi sehingga
organisasi akan mendapat manfaat.
6.
Pengawasan.
Pengawasan
adalah proses untuk melihat apakah perencanaan yang telah disusun sesuai
standar kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan atau tidak, untuk
mengetahui di mana letak ketidaksesuaiannya, dan melakukan tindakan perbaikan. Pengawasan penting dilakukan karena sejumlah
alasan, di antaranya adalah organisasi yang semakin kompleks saat ini, adanya
kesalahan yang dilakukan, dan dinamika yang memunculkan banyaknya perubahan
sehingga harus diantisipasi dan diawasi.
Pengawasan dapat dilakukan melalui pendekatan non
kuantitatif maupun kuantitatif. Non
kuantitatif misalnya observasi langsung, inspeksi. Sedangkan kuantitatif adalah melalui analisis
break even, analisis ratio keuangan, audit keuangan.
Ada 10 kriteria pengawasan yang efektif yaitu
akurat, tepat waktu, ekonomis, fleksibel, obyektif, masuk akal, penempatan
strategis, disesuaikan dengan rencana, disesuaikan dengan manajer, dan tindakan
perbaikan.
7. Strategi Bersaing, Organisasi Belajar, dan
Budaya Organisasi.
Strategi bersaing saat ini penting dilakukan,
karena masyarakat memiliki tingkat sosial dan pengetahuan yang semakin tinggi,
sehingga memiliki tingkat pemahaman akan suatu produk dan tuntutan kualitas
yang semakin tinggi. Untuk itu perlu
upaya khusus atau strategi agar perusahaan dapat memenangkan persaingan. Ada
4 arena utama persaingan yaitu :
- Harga dan kualitas.
- Waktu dan pengetahuan.
- Wilayah kekuasaan.
- Saku tebal.
Organisasi
belajar atau learning organization adalah organisasi yang selalu belajar atau terus
menerus mengembangkan pengetahuannya untuk menciptakan masa depan yang lebih
baik.
Faktor-faktor yang mendukung organisasi belajar
adalah :
- Penguasaan individu.
- Pembelajaran dalam kelompok.
- Visi bersama.
- Budaya pembelajaran dalam organisasi.
- Struktur dan sistem yang mendukung.
Budaya perusahaan adalah nilai-nilai dominan yang
didukung oleh suatu organisasi.
Manfaat budaya perusahaan adalah :
- Mengarahkan SDM dalam mencapai visi dan misi perusahaan.
- Meningkatkan kekompakan tim.
- Meningkatkan motivasi para pegawai.
Budaya perusahaan harus selalu dikembangkan dan
sesuai dengan kondisi yang ada. Budaya
harus mengikuti perubahan yang terjadi agar tetap dapat menyesuaikan dan tidak
ketinggalan.
Faktor-faktor yang dapat merubah budaya perusahaan
adalah :
a.
Terjadinya krisis yang dramatis.
b.
Penggantian pimpinan.
c. Kondisi internal yang tidak kondusif.
d. Perusahaan masuk ke dalam industri yang
baru.
8.
Globalisasi.
Globalisasi asal kata global yaitu artinya
universal. Globalisasi mengandung makna internasionalisasi,
universalisasi, liberalisasi, westernisasi.
Globalisasi maksudnya adalah menjadikan proses yang mendunia, yaitu
penyebaran obyek dan pengalaman ke seluruh dunia, dan tidak lagi dibatasi oleh
suatu negara. Artinya suatu perusahaan
dalam pertimbangan efisiensi, dapat mengambil bahan baku dari negara mana
saja.dan memasarkannya ke negara mana saja,
Globalisasi merupakan suatu bentuk kompetisi, yang
menghendaki adanya pasar bebas, di mana setiap perusahaan dapat berkompetisi
untuk merebut pasar. Dalam globalisasi,
diharapkan tidak banyak campur tangan pemerintah, di mana didasarkan atas
mekanisme pasar bebas.
Dalam kaitan ini globalisasi dapat menjadi peluang
sekaligus ancaman. Peluang bagi
perusahaan besar untuk memasuki pasar negara lain. Ancaman bagi negara kecil karena perusahaan
akan kalah bersaing dengan perusahaan besar.
Untuk Indonesia, globalisasi dapat dijadikan peluang, dengan memfokuskan
pada sektor agraris mengingat Indonesia adalah negara agraris.
9.
Manajemen Perubahan.
Perubahan adalah sesuatu yang pasti terjadi. Untuk
itu harus disikapi dengan menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Namun demikian ada beberapa hambatan dalam
melaksanakan perubahan, di antaranya adalah :
·
Resistensi individual.
a.
Kebiasaan.
b.
Rasa aman.
c.
Faktor ekonomi.
d.
Ketidakpastian.
·
Resistensi kelompok.
a.
Inersia struktural.
b.
Inersia kelompok kerja.
c.
Ancaman terhadap keahlian.
d.
Ancaman terhadap alokasi sumberdaya.
Penyebab gagalnya perusahaan melakukan perubahan
di antaranya adalah :
a.
Terlalu cepat puas diri.
b.
Lemahnya pengarah gabungan.
c.
Meremehkan kekuatan visi.
d.
Komunikasi visi yang buruk.
e.
Terlalu cepat menyatakan keberhasilan.
- Lalai menanamkan perubahan secara kokoh dalam kultur perusahaan.
Sedangkan cara mencegah hambatan tersebut adalah
dengan pendidikan, partisipasi,negosiasi, kooptasi, dan paksaan.
10. Pemahaman Dasar-Dasar Etika Manajemen.
Etika adalah hal yang bersifat benar atau salah
dan pilihan moral yang dilakukan seseorang.
Sedangkan etika manajemen adalah etika yang mencakup hubungan antara pemegang
saham, para karyawan, para konsumen, dan kreditur.
Prinsip-prinsip etika adalah jujur, integritas,
menepati janji, setia, adil, suka membantu orang lain, hormat pada orang lain,
dll.
Tanggungjawab
sosial perusahaan adalah :
·
Tanggungjawab kepada lingkungan.
a. Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan
tidak tercemar.
·
Tanggungjawab kepada karyawan :
a. Mendengarkan berbagai hal yang diutarakan
karyawan.
b. Meminta masukan, pendapat, ide dari
karyawan.
c.
Memberikan umpan balik.
d.
Selalu menceritakan tentang kepercayaan kepada seluruh
karyawan.
e. Memberikan peluang sebesar-besarnya
tentang harapan karyawan.
·
Tanggungjawab kepada pelanggan :
a. Memperoleh produk yang aman digunakan.
b. Memperoleh informasi tentang aspek-aspek
produksi.
c. Memilih apa yang akan mereka beli.
d. Mengetahui secara pasti barang yang akan
mereka beli.
e. Mengetahui cara menggunakan dan memelihara
barang yang dibeli.
·
Tanggungjawab kepada investor.
a.
Memaksimalkan nilai perusahaan.
11. Komunikasi
dan Motivasi.
Komunikasi adalah proses menyampaikan pesan dari
si pemberi pesan kepada si penerima pesan.
Komunikasi penting karena memiliki peranan sebagai berikut :
- Mengurangi ketidakpastian.
- Mendapatkan informasi.
- Menguatkan keyakinan.
- Menggunakan wewenang fungsional.
Sedangkan motivasi adalah dorongan bagi seseorang
untuk melakukan sesuatu. Ada 3 jenis motivasi yaitu
:
a.
Motivasi
yang didasarkan atas ketakutan.
b. Motivasi karena ingin memperoleh sesuatu.
c.
Motivasi karena dari dalam.
Ada beberapa teori motivasi, di antaranya adalah :
·
Teori Pemuasan Kebutuhan.
a. Teori Hierarki Kebutuhan oleh Abraham
Maslow, yaitu :
i.
Kebutuhan fisiologis.
ii.
Kebutuhan rasa aman.
iii.
Kebutuhan akan rasa memiliki.
iv.
Kebutuhan penghargaan.
v.
Kebutuhan aktualisasi diri.
b. Teori Dua Faktor Motivasi-Higiene oleh
Herzberg.
·
Teori Motivasi Proses.
a. Teori Pengharapan oleh Vroom, berdasarkan
harapan, nilai, dan pertautan.
b.
Teori Keadilan atau kesetaraan.
c.
Teori Pengukuhan oleh Skinner.
12. Good
Governance dan Good Corporate Governance.
Good
Governance adalah tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan Good Coooporate Govenance adalah
tata kelola usaha yang baik. Ada 3 jenis elemen yang saling terkait dan
tidak bisa dipisahkan dalan hal GG maupun GCG yaitu :
- Elemen penyelenggara negara.
- Elemen masyarakat.
- Elemen pelaku bisnis.
Ciri-ciri GG
adalah :
- Pemberdayaan masyarakat.
- Pelayanan publik.
Sedangkan
Prinsip-Prinsip Good Coorporate Governance (GCG) adalah :
- Transparansi.
- Pengungkapan.
- Kemandirian.
- Pertanggungjawaban.
- Kewajaran.
Hambatan GCG
adalah :
- Regulasi yang memungkinkan korupsi.
- Adanya provisi atau barang jasa di bawah standar.
- Kontrol atas institusi yang tidak memadai.
0 komentar:
Posting Komentar