Senin, 24 Desember 2012

Good Governance dan Good Corporate Governance (modul 12) MANAJEMEN INISIASI 7


Materi Inisiasi 7
Para mahasiswa sekalian.  Saat ini kita memasuki materi inisiasi 7 yaitu :
·         Good Governance dan Good Corporate Governance (modul 12)

Bahan utama penyusunan materi ini diambil dari BMP EKMA 4116 Manajemen. 
Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan diskusi bersama.  Silakan berpartisipasi dalam diskusi.  Selamat belajar.



GOOD GOVERNANCE DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE

1.      Good Governance (GG)
Good Governance adalah tata kelola pemerintahan yang baik.  Good Governance adalah mengenai pemerintah dan peranan masyarakat.  Ada 7 kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat membentuk mekanisme yang menghasilkan Good Governance yaitu :
a.       Adanya legitimasi atau dukungan yang kuat dari masyarakat.
b.      Adanya kebebasan dalam berpendapat.
c.       Adanya keadilan serta kerangka legal berupa kepastian hukum untuk menjamin upaya penegakan keadilan tersebut.
d.      Adanya keadilan dan transparansi dalam mekanisme birokrasi.
e.       Tersedianya informasi pembangunan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan bebas.
f.       Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam penyediaan pelayanan publik.
g.      Terbentuknya kerjasama yang baik antara pemerintrah dan civil society organization.

Ada 3 elemen Good Governance yang tidak terpisahkan yaitu :
·         Elemen penyelenggara negara.
Pemerintah.
·         Elemen masyarakat.
Sebagai elemen yang memfasilitasi antara pemerintah dengan pelaku bisnis.
·         Elemen pelaku bisnis.
Yang memiliki banyak pengaruh terhadap sejumlah kebijakan sosial, politik, dan ekonomi.

Ciri-ciri Good Governance adalah :
a.       Penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan.
b.      Penyelenggaraan pemerintahan harus transparan.
c.       Penyelenggaraan pemerintahan harus terbuka.
d.      Pemerintahan diselenggarakan dengan menegakkan peraturan yang ada.
e.       Penyelenggaraan pemerintahan harus mengakomodasi kepentingan bersama
f.       Penyelenggaraan pemerintahan harus didudung oleh sumberdaya yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam menjalankan tugas-tugasnya.
g.      Penyelenggaraan pemerintahan harus peka terhadap perubahan yang ada dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan itu.

Sumberdaya manusia yang terlibat dalam pemerintahan harus mampu memilah dan memisahkan kepentingan pribadi dan kelompok dengan kepentingan umum.
Penyelenggaraan pemerintahan harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas dan kapasitas yang ada secara optimal.
·         Pemberdayaan masyarakat.
·         Pelayanan publik.


2.      Good Coorparate Governance (GCG)

Good Coorporate Governance (GCG) adalah tata kelola dalam dunia bisnis.  Secara sederhana dapat didefinisikan bahwa Good Coorporate Governance adalah tata kelola suatu proses atau struktur untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan stake holder berlandaskan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika.

Tujuan pelaksanaan Good Coorporate Governance adalah :
a.       Memaksimalkan aktifitas untuk mempercepat tercapainya visi, misi, tujuan, dan sasaran perusahaan.
b.      Mengoptimalkan nilai perusahaan dalam kurun waktu yang panjang dengan cara meningkatkan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggungjawab dan adil, dengan harapan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
c.       Memaksimalkan pengelolaan perusahaan secara profesional, tertib aturan, transparan, efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
d.      Mengoptimalkan pengelolaan resiko dan sumberdaya perusahaan ke arah yang lebih produktif.
e.       Meningkatkan nilai investasi perusahaan.
f.       Membudayakan setiap pimpinan membuat dan melaksanakan keputusan berlandaskan pada nilai moral yang tinggi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap stake holder.
g.      Meningkatkan kontribusi dan peranan perusahaan dalam perekonomian nasional.

Landasan hukum GCG :
a.       TAP MPR XI/MPR/1998 tahun 1998 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
b.      UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
c.       UU RI No 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
d.      UU RI No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
e.       SK Menneg BUMN No KEP-103/MBU/2002 tentang Penerapan Praktek GCG pada BUMN.
f.       Kep Menneg/Kepala BKPM No. Kep-23/PMPBUMN/2000 tanggal 31 Mei 2000 tentang Pengembangan Praktek GCG dalam Perusahaan Perseroan.

Pengertian Good Corporate Governance menurut Syakhora dalam Dadang dan Sylvana (2007) adalah suatu sistem yang dipakai board untuk mengarahkan dan mengendalikan serta mengawasi pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis, dan produktif.

Prinsip-prinsip GCG :
a.       Transparansi
Yaitu keterbukaan dalam menjalankan proses pengambilan keputusan.
b.      Pengungkapan
Yaitu pemberian informasi kepada stake holder baik diminta maupun tidak, tentang berbagai hal menyangkut kinerja operasional, resiko usaha, keuangan.
c.       Kemandirian
Yaitu perusahaan dikelola secara profesional tanpa mengorbankan kepentingan yang lain.
d.      Pertanggungjawaban, yaitu kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.       Kewajaran, yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stake holder.

Elemen GCG :
a.       Fokus kepada Board.
·         Untuk PT : Direksi dan Komisaris.
·         Untuk Pemerintah : Presiden dan DPR atau Kepala Daerah dan DPRD.
b.      Hukum dan Peraturan.
c.       Pengelolaan Sumberdaya dengan kaidah ekonomis, efektif, dan efisien.
d.      Transparan, Akuntabiliti, Responsibiliti. Independensi, Fairness (TARIF).

Tujuan perusahaan :
Pengendalian strategik, sebab GCG adalah salah satu instrumen pengendalian strategik perusahaan.

Ruang Lingkup GCG :
a.       Pendekatan moral.
b.      Adil, taat peraturan, sesuai nilai agama.
c.       Pendekatan kesisteman
·         Penerapan GCG pada Komisaris dan Direksi.
·         Penerapan GCG dalam bidang operasional.
·         Penerapan GCG pada pimpinan manajerial.
d.      Pendekatan budaya.

Hambatan Penerapan GCG :
a.       Tradisi birokratis yang masih korup.
b.      Rendahnya gaji di kalangan birokrat.
c.       Pengawasan yang tidak memadai.
d.      Transparansi dari peraturan dan hokum.

Akibat jika tidak melaksanakan GCG :
a.       Timbulnya ketidakpercayaan masyarakat.
b.      Merosotnya kepercayaan karyawan.
c.       Merosotnya kepercayaan kreditur.
d.      Menimbulkan keraguan pemerintah.

Tindak Lanjut GCG :
a.       Mereview dan merivisi atau menyempurnakan berbagai peraturan.
b.      Setiap peraturan mencantumkan sanksi atas pelanggaran.
·         Hukuman disiplin.
·         Tuntutan ganti rugi.
·         Proses hukum politik.

Pengukuran dan Penilaian GCG :
·         Dapat dilakukan mandiri untuk mengetahui posisi perusahaan.
·         Dapat menggunakan lembaga independen apabila ingin dipercaya masyarakat.

Lembaga yang mengaudit dapat berupa :
·         Komite audit.
·         Badan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan.
·         Pengawasan atas kebenaran penilaian dan ketepatan waktu pelaporan.
·         Menindak lanjuti semua hasil penilaian ke dalam laporan perusahaan.
·         Analisis untuk evaluasi guna penyempurnaan proses, hasil, dan dampaknya.



Tugas 3
1. a. Apa saja keuntungan dan kerugian dari adanya globalisasi ? b. Mengapa globalisasi sering dianggap sebagai imperialis baru ?
2. Mengapa etika penting dilakukan oleh perusahaan ?
3. Mengapa Good Governance dan Good Corporate Governance perlu dilakukan ?

Tugas ini wajib dikerjakan oleh setiap mahasiswa, dan sifatnya adalah tugas individual. Jawaban Tugas silakan para mahasiswa upload ke Menu Tugas yang ada di UT Online. Selamat mengerjakan. Salam.

Available from:
Senin, 8 Oktober 2012, 19:15
Tanggal penyelesaian:
Senin, 15 Oktober 2012, 19:15
Submission draft
No files submitted yet

Materi Inisiasi 8 

Rangkuman Materi Manajemen

I.       Konsep Dasar dan Sejarah Manajemen.
Manajemen adalah proses pengkoordinasian dan pengintegrasian kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efektif dan efisien melalui orang lain.  Ada 2 kata penting di sini yang saling terkait, yaitu pengkoordinasian orang lain dan efektif efisien.  Pengkoordinasian orang lain artinya melibatkan orang lain, sedangkan efektif dan efisien untuk menunjukkan berdaya guna dan berhasil guna.  Melibatkan orang lain tidaklah berarti sesuatu tidak dapat dilakukan sendiri.  Namun, dalam pertimbangan efisiensi, perlu melibatkan orang lain.

Hal penting lainnya adalah bahwa manajemen adalah seni dan ilmu.  Dikatakan sebagai seni, bahwa untuk mempengaruhi orang lain, perlu ada pendekatan khusus, dan upaya-upaya tertentu karena manusia adalah makhluk sosial yang berakhlak dan dinamis sehingga perlu pendekatan tertentu.  Dikatakan suatu ilmu, karena manajemen adalah suatu ilmu yang didalamnya ada kaidah-kaidah dan teori manajemen.

Ada beberapa teori-teori manajemen, berdasarkan sejarah perkembangan manajemen.  Di antaranya adalah :
a.       Teori Manajemen Ilmiah.
Mengganti cara tidak teratur dengan ilmu pengetahuan yang sistemastis.

b.      Teori Manajemen Klasik.
Membuat pemisahan bidang-bidang utama praktek para manajer, sehingga sampai sekarang masih dapat diterima oleh para manajer

c.       Teori Manajemen Hubungan Manusiawi.
Teori yang menggambarkan cara-cara bagaimana manajer berhubungan dengan bawahannya.

d.      Teori Manajemen Modern.
Banyak menggunakan manajemen sains sebagai pendekatan ilmu manajemen yang juga sinonim dengan riset operasi atau manejemen operasi, yang banyak menggunakan ilmu matematika, fisika, untuk memecahkan masalah-masalah operasional.

Masing-masing teori memiliki keunggulan dan kekurangannya.  Untuk itu organisasi dapat memanfaatkan keunggulan dari masing-masing teori dalam pelaksanaannya.


2.      Lingkungan Organisasi.
Untuk mempelajari manajemen, hal yang perlu diketahui adalah lingkungan organisasi yaitu sebagai faktor di luar organisasi.  Karena organisasi tidak berdiri sendiri.  Organisasi hidup di dalam suatu lingkungan, di mana ada elemen-elemen lingkungan yaitu elemen eksternal dan internal.  Eksternal dapat dibagi antara eksternal langsung seperti pemerintah, pesaing, pemasok, serikat pekerja, lembaga konsumen, pers, dan lain-lain.  Eksternal tidak langsung adalah politik, ekonomi, teknologi.  Sedangkan faktor internal adalah karyawan, direksi, budaya, pemegang saham.  Dinamika lingkungan harus diperhatikan, misalnya peraturan-peraturan pemerintah yang berubah, keadaan pesaing, ketersediaan dan keberadaan pemasok, dan perkembangan serikat buruh.  Bagaimanapun organisasi harus memperhatikan perkembangan lingkungannya agar tidak ketinggalan.  Organisasi memiliki kepentingan yang sama dengan pesaing yaitu untuk menarik pelanggan.  Oleh karena itu pelayanan optimal harus diberikan agar tetap memelihara pelanggan yang sudah ada dan merebut pelanggan baru.


3.      Perencanaan dan Pengambilan Keputusan.
Manajemen terdiri dari 4 bagian, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pendelegasian dan pemberdayaan, serta pengawasan.

Perencanaan adalah proses untuk menentukan tujuan serta sasaran yang ingin dicapai dengan mengambil langkah-langkah strategis guna mencapai tujuan tersebut.  Perencanaan merupakan suatu fungsi yang mencakup proses menentukan tujuan, kebijakan, produk, jasa, alat-alat, pengeluaran, jadwal, lokasi, dan lain-lain.

Perencanaan adalah penting dilakukan, karena dengan perencanaan, maka semua pengetahuan, pengalaman, dan teknik-teknik perkiraan dan peramalan dapat dipakai untuk mengurangi ketidakpastian masa depan dalam memaksimumkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan merebut peluang yang ada sesuai dengan visi misi dan tujuan organisasi. Setalah menyusun perencanaan, hal penting yang harus dilakukan manajer adalah membuat keputusan.  Membuat keputusan adalah salah satu tugas penting seorang manajer. Yaitu memilih keputusan terbaik dari berbagai alternaltif yang ada.


4.      Pengorganisasian.
Pengorganisasian adalah proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan, sumberdaya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya.  Ada 4 aspek utama pengorganisasian, di antaranya adalah :
a.       Departementalisasi, yaitu pengelompokan dari berbagai aktifitas kerja suatu
      organisasi supaya aktifitas kegiatan yang sama bisa digabungkan dalam satu
      kerja.

b.      Pembagian Kerja, yaitu rincian tugas kerja yang harus dilakukan seseorang agar
setiap orang yang terlibat dalam organisasi bertanggungjawab melaksanakan aktifitas yang menjadi beban tanggungjawabnya.

c.       Koordinasi, yaitu proses pengintegrasian berbagai tujuan dan aktifitas-aktifitas
pada satuan-satuan yang terpisah.dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.

d.      Rentang Kendali, yaitu kemampuan manajer untuk melakukan koordinasi secara
efektif yang sebagian besar tergantung kepada jumlah bawahan yang melapor kepadanya.

Jika organisasi hanya melaksanakan departementalisasi dan pembagian kerja namun tidak melakukan koordinasi, maka karyawan akan berjalan sendiri-sendiri, dan dapat terjadi antar bagian memiliki kegiatan yang bertentangan dengan bagian lain.


5.      Pendelegasian Wewenang dan Pemberdayaan Karyawan.
Pendelegasian wewenang adalah proses pelimpahan sebagian tugas dari atasan kepada bawahan, karena keterbatasan waktu atasan.  Dalam rangka pertimbangan efisiensi, atasan agar memfokuskan pekerjaan pada masalah-masalah pokok, sehingga hal-hal rutin dapat diserahkan kepada staf.  Tetapi tanggungjawab tetap ada pada pimpinan.

Sedangkan pemberdayaan karyawan adalah upaya untuk memaksimalkan pemberian wewenang kepada karyawan untuk merencanakan, mengendalikan, dan membuat keputusan tanpa harus memperoleh otoritas secara eksplisit dari atasannya.  Pemberdayaan karyawan lebih berarti pada pelepasan.  Hal ini karena didasari keyakinan bahwa karyawan pada dasarnya baik.  Dan pemberdayaan karyawan bermanfaat karena karyawan yang berdaya umumnya akan bermotivasi tinggi dan memiliki komitmen yang tinggi pada organisasi sehingga organisasi akan mendapat manfaat.


6.      Pengawasan.
Pengawasan adalah proses untuk melihat apakah perencanaan yang telah disusun sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan atau tidak, untuk mengetahui di mana letak ketidaksesuaiannya, dan melakukan tindakan perbaikan.  Pengawasan penting dilakukan karena sejumlah alasan, di antaranya adalah organisasi yang semakin kompleks saat ini, adanya kesalahan yang dilakukan, dan dinamika yang memunculkan banyaknya perubahan sehingga harus diantisipasi dan diawasi.

Pengawasan dapat dilakukan melalui pendekatan non kuantitatif maupun kuantitatif.  Non kuantitatif misalnya observasi langsung, inspeksi.  Sedangkan kuantitatif adalah melalui analisis break even, analisis ratio keuangan, audit keuangan.

Ada 10 kriteria pengawasan yang efektif yaitu akurat, tepat waktu, ekonomis, fleksibel, obyektif, masuk akal, penempatan strategis, disesuaikan dengan rencana, disesuaikan dengan manajer, dan tindakan perbaikan.


7.      Strategi Bersaing, Organisasi Belajar, dan Budaya Organisasi.
Strategi bersaing saat ini penting dilakukan, karena masyarakat memiliki tingkat sosial dan pengetahuan yang semakin tinggi, sehingga memiliki tingkat pemahaman akan suatu produk dan tuntutan kualitas yang semakin tinggi.  Untuk itu perlu upaya khusus atau strategi agar perusahaan dapat memenangkan persaingan.  Ada 4 arena utama persaingan yaitu :
  1. Harga dan kualitas.
  2. Waktu dan pengetahuan.
  3. Wilayah kekuasaan.
  4. Saku tebal.

Organisasi belajar atau learning organization adalah organisasi yang selalu belajar atau terus menerus mengembangkan pengetahuannya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Faktor-faktor yang mendukung organisasi belajar adalah :
  1. Penguasaan individu.
  2. Pembelajaran dalam kelompok.
  3. Visi bersama.
  4. Budaya pembelajaran dalam organisasi.
  5. Struktur dan sistem yang mendukung.

Budaya perusahaan adalah nilai-nilai dominan yang didukung oleh suatu organisasi.
Manfaat budaya perusahaan adalah :
  1. Mengarahkan SDM dalam mencapai visi dan misi perusahaan.
  2. Meningkatkan kekompakan tim.
  3. Meningkatkan motivasi para pegawai.

Budaya perusahaan harus selalu dikembangkan dan sesuai dengan kondisi yang ada.  Budaya harus mengikuti perubahan yang terjadi agar tetap dapat menyesuaikan dan tidak ketinggalan.

Faktor-faktor yang dapat merubah budaya perusahaan adalah :
a.       Terjadinya krisis yang dramatis.
b.      Penggantian pimpinan.
c.       Kondisi internal yang tidak kondusif.
d.      Perusahaan masuk ke dalam industri yang baru.


8.      Globalisasi.
Globalisasi asal kata global yaitu artinya universal.  Globalisasi mengandung makna internasionalisasi, universalisasi, liberalisasi, westernisasi.  Globalisasi maksudnya adalah menjadikan proses yang mendunia, yaitu penyebaran obyek dan pengalaman ke seluruh dunia, dan tidak lagi dibatasi oleh suatu negara.  Artinya suatu perusahaan dalam pertimbangan efisiensi, dapat mengambil bahan baku dari negara mana saja.dan memasarkannya ke negara mana saja,
Globalisasi merupakan suatu bentuk kompetisi, yang menghendaki adanya pasar bebas, di mana setiap perusahaan dapat berkompetisi untuk merebut pasar.  Dalam globalisasi, diharapkan tidak banyak campur tangan pemerintah, di mana didasarkan atas mekanisme pasar bebas.

Dalam kaitan ini globalisasi dapat menjadi peluang sekaligus ancaman.  Peluang bagi perusahaan besar untuk memasuki pasar negara lain.  Ancaman bagi negara kecil karena perusahaan akan kalah bersaing dengan perusahaan besar.  Untuk Indonesia, globalisasi dapat dijadikan peluang, dengan memfokuskan pada sektor agraris mengingat Indonesia adalah negara agraris.


9.      Manajemen Perubahan.
Perubahan adalah sesuatu yang pasti terjadi. Untuk itu harus disikapi dengan menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada.  Namun demikian ada beberapa hambatan dalam melaksanakan perubahan, di antaranya adalah :
·         Resistensi individual.
a.       Kebiasaan.
b.      Rasa aman.
c.       Faktor ekonomi.
d.      Ketidakpastian.

·         Resistensi kelompok.
a.       Inersia struktural.
b.      Inersia kelompok kerja.
c.       Ancaman terhadap keahlian.
d.      Ancaman terhadap alokasi sumberdaya.

Penyebab gagalnya perusahaan melakukan perubahan di antaranya adalah :
a.       Terlalu cepat puas diri.
b.      Lemahnya pengarah gabungan.
c.       Meremehkan kekuatan visi.
d.      Komunikasi visi yang buruk.
e.       Terlalu cepat menyatakan keberhasilan.
  1. Lalai menanamkan perubahan secara kokoh dalam kultur perusahaan.

Sedangkan cara mencegah hambatan tersebut adalah dengan pendidikan, partisipasi,negosiasi, kooptasi, dan paksaan.


10.  Pemahaman Dasar-Dasar Etika Manajemen.
Etika adalah hal yang bersifat benar atau salah dan pilihan moral yang dilakukan seseorang.  Sedangkan etika manajemen adalah etika yang mencakup hubungan antara pemegang saham, para karyawan, para konsumen, dan kreditur.

Prinsip-prinsip etika adalah jujur, integritas, menepati janji, setia, adil, suka membantu orang lain, hormat pada orang lain, dll.

Tanggungjawab sosial perusahaan adalah :
·         Tanggungjawab kepada lingkungan.
a.       Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tidak tercemar.

·         Tanggungjawab kepada karyawan :
a.       Mendengarkan berbagai hal yang diutarakan karyawan.
b.      Meminta masukan, pendapat, ide dari karyawan.
c.       Memberikan umpan balik.
d.      Selalu menceritakan tentang kepercayaan kepada seluruh karyawan.
e.       Memberikan peluang sebesar-besarnya tentang harapan karyawan.

·         Tanggungjawab kepada pelanggan :
a.       Memperoleh produk yang aman digunakan.
b.      Memperoleh informasi tentang aspek-aspek produksi.
c.       Memilih apa yang akan mereka beli.
d.      Mengetahui secara pasti barang yang akan mereka beli.
e.       Mengetahui cara menggunakan dan memelihara barang yang dibeli.

·         Tanggungjawab kepada investor.
a.       Memaksimalkan nilai perusahaan.


11.  Komunikasi dan Motivasi.
Komunikasi adalah proses menyampaikan pesan dari si pemberi pesan kepada si penerima pesan.  Komunikasi penting karena memiliki peranan sebagai berikut :
  1. Mengurangi ketidakpastian.
  2. Mendapatkan informasi.
  3. Menguatkan keyakinan.
  4. Menggunakan wewenang fungsional.

Sedangkan motivasi adalah dorongan bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.  Ada 3 jenis motivasi yaitu :
a.       Motivasi yang didasarkan atas ketakutan.
b.      Motivasi karena ingin memperoleh sesuatu.
c.       Motivasi karena dari dalam.

Ada beberapa teori motivasi, di antaranya adalah :

·         Teori Pemuasan Kebutuhan.
a.       Teori Hierarki Kebutuhan oleh Abraham Maslow, yaitu :
i.        Kebutuhan fisiologis.
ii.      Kebutuhan rasa aman.
iii.    Kebutuhan akan rasa memiliki.
iv.    Kebutuhan penghargaan.
v.      Kebutuhan aktualisasi diri.
b.      Teori Dua Faktor Motivasi-Higiene oleh Herzberg.

·         Teori Motivasi Proses.
a.       Teori Pengharapan oleh Vroom, berdasarkan harapan, nilai, dan pertautan.
b.      Teori Keadilan atau kesetaraan.
c.       Teori Pengukuhan oleh Skinner.


12.  Good Governance dan Good Corporate Governance.
Good Governance adalah tata kelola pemerintahan yang baik.  Sedangkan Good Coooporate Govenance adalah tata kelola usaha yang baik.  Ada 3 jenis elemen yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan dalan hal GG maupun GCG yaitu :
  1. Elemen penyelenggara negara.
  2. Elemen masyarakat.
  3. Elemen pelaku bisnis.

Ciri-ciri GG adalah :
  1. Pemberdayaan masyarakat.
  2. Pelayanan publik.

Sedangkan Prinsip-Prinsip Good Coorporate Governance (GCG) adalah :
  1. Transparansi.
  2. Pengungkapan.
  3. Kemandirian.
  4. Pertanggungjawaban.
  5. Kewajaran.

Hambatan GCG adalah :
  1. Regulasi yang memungkinkan korupsi.
  2. Adanya provisi atau barang jasa di bawah standar.
  3. Kontrol atas institusi yang tidak memadai.




















0 komentar:

Posting Komentar

 
About Dee Blogger Template by Ipietoon Blogger Template