Sabtu, 08 Februari 2014

Diskusi 3 BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK


Jelaskan bagaimana fungsi pokok Bank Umum menurut Anda: JAWAB: Menurut saya, Bank Umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut : 1. Memyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi; 2. Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi 3. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat 4. Menyediakan jasa-jasa pengelolaan data dan trust atau perwalian amanat kepada individu dan perusahaan 5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional 6. Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya, misalnya credit card, traveler’s check, transfer dana. Fungsi-fungsi bank umum seperti yang diuraikan di bawah ini menunjukkan pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern: (1) penciptaan uang (2) mendukung kelancaran mekanisme pembayaran (3) penghimpunan dana simpanan (4) mendukung kelancaran transaksi internasional (5) penyimpanan barang-barang dan surat-surat berharga (6) pemberian jasa-jasa lainnya (Manurung dan Rahardja, 2004). Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut : 1. Menghimpun Dana (Funding) Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke¬ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah: a. Simpanan Giro (Demand Deposit), b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit), c. Simpanan Deposito (Time Deposit), 2. Menyalurkan Dana (Lending) Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi : a. Kredit Investasi, b. Kredit Modal Kerja, c. Kredit Perdagangan d. Kredit Produktif, e. Kredit Konsumtif, f. Kredit Profesi 3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services) Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim¬panan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi : a. Kiriman Uang (Transfer) b. Kliring (Clearing) c. Inkaso (Collection) d. Safe Deposit Box e. Bank Card (Kartu kredit) f. Bank Notes g. Bank Garansi h. Bank Draft i. Letter of Credit (L/C) j. Cek Wisata (Travellers Cheque) k. Menerima setoran-setoran. l. Melayani pembayaran-pembayaran. m. Bermain di dalam pasar modal. kegiatan-kegiatan pokok bank adalah : 1. menerima simpanan 2. memberikan kredit jangka pendek 3. memberikan kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam perusahaan 4. memindahkan uang 5. menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran 6. mendiskonto 7. membeli dan meminjam surat-surat pinjaman 8. membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan surat dan telegram 9. memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup 10. menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga

0 komentar:

Posting Komentar

 
About Dee Blogger Template by Ipietoon Blogger Template