Minggu, 04 Juni 2017

SEJARAH 1 JUNI - Sejarah Lahirnya Pancasila



 – Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/ observer), kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah “Penggali/Perumus Pancasila”. Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.
Sejarah Pancasila
“Klaim” Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
  2. Hamidhan, wakil dari Kalimantan
  3. I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
  4. Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan
Pancasila
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna Lambang Garuda Pancasila
  • Burung Garuda melambangkan kekuatan
    • Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
  • Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
    • Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
      • Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
      • Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
      • Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
      • Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
      • Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    • Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
    • Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
  • Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
    • Pada masing-masing sayap berjumlah 17
    • Pada ekor berjumlah 8
    • Di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
    • Di leher berjumlah 45
  • Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  24 TAHUN 2016 TENTANG
HARI LAHIR PANCASILA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang

a. Bahwa  Pancasila  sebagai dasar  dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal  usulnya  oleh  bangsa  Indonesia  dari  waktu ke waktu dan  dari generasi ke generasi, sehingga  kelestarian dan kelanggengan  Pancasila  senantiasa diamalkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;

b. Bahwa Badan Penyelidik Usaha -usaha Persiapan Kemerdekaan  Indonesia yang  dipimpin oleh dr. KRT
Radjiman Wedyodiningrat telah menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei sampai
dengan 1 Juni 1945 dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka;

c. Bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasarnegara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, Anggota BadanPenyelidik Usaha - usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesiadi depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha PersiapanKemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945;

d. Bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 olehPanitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia;

e. Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam
Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses
 Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara;

f.bahwa tanggal 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, sehingga untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila;

g.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,huruf c,hurufd,hurufe,dan huruf f perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila;
Mengingat:
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI LAHIR PANCASILA

PERTAMA:
Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila

KEDUA:
Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional.


KETIGA:
Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan
masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila
setiap tanggal 1 Juni

KEEMPAT:
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

0 komentar:

Posting Komentar

 
About Dee Blogger Template by Ipietoon Blogger Template