– Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari
pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh
Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944.
Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) pada
tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.BPUPKI semula
beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa
Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/ observer), kemudian
ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada
tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi
negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara.
Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah “Penggali/Perumus
Pancasila”. Tokoh lain yang yang menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara
antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.
Sejarah
Pancasila
“Klaim”
Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi
negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan,
kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta
cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo
yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat
diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan
Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan,
kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno
dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh
peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari
lahirnya pancasila.
Pada
tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang
berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut
adalah sebagai berikut:
- Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
- Hamidhan, wakil dari Kalimantan
- I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
- Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka
semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam
rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya,
yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”.Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945,
Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang
Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta
dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan
Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan
kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan
dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila
ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Pada
tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan
ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya
kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya
tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari
Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah
sakti, tak tergantikan
Pancasila
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna Lambang Garuda
Pancasila
- Burung Garuda melambangkan kekuatan
- Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
- Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
- Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
- Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
- Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
- Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
- Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
- Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
- Pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Pada ekor berjumlah 8
- Di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Di leher berjumlah 45
- Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.
KEPUTUSAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG
HARI LAHIR
PANCASILA
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA,
Menimbang
a. Bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus
diketahui asal usulnya oleh bangsa
Indonesia dari waktu
ke waktu dan dari generasi ke generasi,
sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila
senantiasa diamalkan dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara;
b. Bahwa Badan
Penyelidik Usaha -usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh dr. KRT
Radjiman
Wedyodiningrat telah menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei
sampai
dengan 1 Juni 1945
dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka;
c. Bahwa untuk
pertama kalinya Pancasila sebagai dasarnegara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno,
Anggota BadanPenyelidik Usaha - usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesiadi depan
sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha PersiapanKemerdekaan Indonesia pada tanggal
1 Juni 1945;
d. Bahwa sejak
kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan
naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 olehPanitia Sembilan dan
disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia;
e. Bahwa rumusan
Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan
Piagam
Jakarta tanggal 22
Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan
proses
Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara;
f.bahwa tanggal 18
Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 18 Tahun 2008, sehingga untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia
perlu ditetapkan hari lahir Pancasila;
g.Bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,huruf c,hurufd,hurufe,dan
huruf f perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila;
Mengingat:
Pasal 4 ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
KEPUTUSAN PRESIDEN
TENTANG HARI LAHIR PANCASILA
PERTAMA:
Menetapkan tanggal
1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila
KEDUA:
Tanggal 1 Juni merupakan
hari libur nasional.
KETIGA:
Pemerintah bersama
seluruh komponen bangsa dan
masyarakat
Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila
setiap tanggal 1
Juni
KEEMPAT:
Keputusan Presiden
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
0 komentar:
Posting Komentar